Isu SARA Pilkada Batanghari Dibeber di MK
Jumat, 19 November 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA - Cerita intimidasi dan dugaan money politic pada Pilkada Kabupaten Batanghari Jambi dibeberkan di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Jum’at (19/11). Dalam sidang perdana sengketa Pilkada Batanghari itu, pasangan Syahirsyah SY-Erpan dan pasangan Hamdi Rachman-Juhartono membeberkan intimidasi dalam Pilkada Batanghari.
Pada persidangan tersebut, Daniel Tonapa Masiku dan Misbahuddin Gasma yang menjadi kuasa hukum pasangan Hamdi Rachman-Juhartono menyatakan, intimidasi antara lain terjadi di beberapa kecamatan seperti di Muarasebo Ilir dan juga Muara Bulian. “Intimidasi itu melalui selebaran selebaran,” katanya.
Baca Juga:
Ada pun isi selebarannya, kata Daniel, bermuatan sara dan bernada mengancam. “Ada juga yang disertai penghadangan terhadap tim sukses,” terang Daniel.
Terkait dengan dugaan politik uang, para pemohon mendalilkan hal itu tejadi merata di seluruh wilayah Kabupaten Batanghari. Dugaan Politik uang itu bentuknya beragam termasuk dengan pemberian uang dengan angka nominal Rp 25 ribu.
JAKARTA - Cerita intimidasi dan dugaan money politic pada Pilkada Kabupaten Batanghari Jambi dibeberkan di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK)
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?