Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK
Kamis, 14 Oktober 2010 – 18:04 WIB
JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum membacakan putusan sidang Pilkada Keerom dan Sorong Selatan, Rabu (14/10). Menurut dia, apabila memang benar isu suap tersebut dan dirinya terlibat, maka Mahfud mempersilakan agar dirinya juga dilaporkan ke KPK. "Nah, sekarang, saya nyatakan ini hakim-hakimnya," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dari kabar yang diterimanya, uang sebesar itu diperuntukkan bagi para hakim konstitusi untuk memuluskan perkara.
Baca Juga:
"Saudara, ini hakimnya, nanti kalau saudara ada yang merasa hakim yang mana ini, saudara lapor ke saya. Yang nerima uang itu siapa. Kalau benar nanti saya yang akan melapor ke KPK," tegas Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum
BERITA TERKAIT
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
- LAZISNU dan Indomaret Serahkan Bantuan Renovasi Sekolah dan Beasiswa Santri di Jatim
- Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
- Membanggakan, Dirut dan Dirkeu Pertamina Raih Penghargaan di 2 Ajang Internasional
- Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
- Selamat, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Raih Penghargaan di Ajang RA Kartini Awards 2024