Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK
Kamis, 14 Oktober 2010 – 18:04 WIB
JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum membacakan putusan sidang Pilkada Keerom dan Sorong Selatan, Rabu (14/10). Menurut dia, apabila memang benar isu suap tersebut dan dirinya terlibat, maka Mahfud mempersilakan agar dirinya juga dilaporkan ke KPK. "Nah, sekarang, saya nyatakan ini hakim-hakimnya," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dari kabar yang diterimanya, uang sebesar itu diperuntukkan bagi para hakim konstitusi untuk memuluskan perkara.
Baca Juga:
"Saudara, ini hakimnya, nanti kalau saudara ada yang merasa hakim yang mana ini, saudara lapor ke saya. Yang nerima uang itu siapa. Kalau benar nanti saya yang akan melapor ke KPK," tegas Mahfud.
Baca Juga:
JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan