Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK

Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK
Isu Suap Rp25 M Bayangi Putusan MK
JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum membacakan putusan sidang Pilkada Keerom dan Sorong Selatan, Rabu (14/10).

Menurut Mahfud, dari kabar yang diterimanya, uang sebesar itu diperuntukkan bagi para hakim konstitusi untuk memuluskan perkara.

"Saudara, ini hakimnya, nanti kalau saudara ada yang merasa hakim yang mana ini, saudara lapor ke saya. Yang nerima uang itu siapa. Kalau benar nanti saya yang akan melapor ke KPK," tegas Mahfud.

Menurut dia, apabila memang benar isu suap tersebut dan dirinya terlibat, maka Mahfud mempersilakan agar dirinya juga dilaporkan ke KPK. "Nah, sekarang, saya nyatakan ini hakim-hakimnya," ujar Mahfud.

JAKARTA - Isu suap Rp 25 M merebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi atas isu suap miliaran rupiah itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD sebelum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News