Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Sejumlah Guru di Sumut Wajib Setor Rp 2 Juta
Sabtu, 03 Maret 2012 – 06:16 WIB

Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan wajib menyetor Rp 2 juta per orang kepada oknum dinas pendidikan kabupaten supaya lulus ujian itu. Gultom mengaku sudah membaca laporan adanya guru yang dimintai sejumlah uang itu. Dia belum berniat menurunkan tim khusus untuk memverifikasi adanya praktik kotor tersebut. Mereka beralasan, dinas pendidikan kota, kabupaten, bahkan provinsi tidak memiliki wewenang untuk meluluskan peserta UKA.
Kabar adanya suap dalam UKA tersebut langsung ditanggapi jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) selaku pelaksana teknis UKA meminta guru yang terlibat suap itu buka mulut. "Mohon dilaporkan suap itu diberikan kepada siapa," ujar Kepala BPSDM-PMP Syawal Gultom Jumat (2/3).
Baca Juga:
Permintaan Gultom tersebut mungkin sulit dipenuhi. Sebab, para guru yang sudah menyetor Rp 2 juta itu bisa dipastikan tidak akan mengaku kepada siapa uang tersebut diserahkan. Sebab, jika melapor, mereka khawatir malah mendapat perlakuan negatif dari pejabat yang telah disogok. Gilirannya, para guru tersebut takut tidak lulus UKA. Jika tidak lulus, harapan memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP) pun bisa melayang.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral