Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Sejumlah Guru di Sumut Wajib Setor Rp 2 Juta
Sabtu, 03 Maret 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan wajib menyetor Rp 2 juta per orang kepada oknum dinas pendidikan kabupaten supaya lulus ujian itu. Gultom mengaku sudah membaca laporan adanya guru yang dimintai sejumlah uang itu. Dia belum berniat menurunkan tim khusus untuk memverifikasi adanya praktik kotor tersebut. Mereka beralasan, dinas pendidikan kota, kabupaten, bahkan provinsi tidak memiliki wewenang untuk meluluskan peserta UKA.
Kabar adanya suap dalam UKA tersebut langsung ditanggapi jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) selaku pelaksana teknis UKA meminta guru yang terlibat suap itu buka mulut. "Mohon dilaporkan suap itu diberikan kepada siapa," ujar Kepala BPSDM-PMP Syawal Gultom Jumat (2/3).
Baca Juga:
Permintaan Gultom tersebut mungkin sulit dipenuhi. Sebab, para guru yang sudah menyetor Rp 2 juta itu bisa dipastikan tidak akan mengaku kepada siapa uang tersebut diserahkan. Sebab, jika melapor, mereka khawatir malah mendapat perlakuan negatif dari pejabat yang telah disogok. Gilirannya, para guru tersebut takut tidak lulus UKA. Jika tidak lulus, harapan memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP) pun bisa melayang.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu