Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru

Sejumlah Guru di Sumut Wajib Setor Rp 2 Juta

Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu menjelaskan, seluruh lembar jawaban peserta UKA dipindai atau dikoreksi di Jakarta. Dia mengungkapkan, pihak yang diberi mandat untuk mengoreksi ribuan lembar jawaban peserta UKA itu adalah Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud. "Jadi, di sini sudah terputus hubungan antara dinas pendidikan daerah dan kelulusan UKA," tegas Gultom.

 

Dia menyatakan, pihaknya bakal menggunakan dua acuan untuk menentukan kelulusan UKA. Pertama, kuota peserta sertifikasi di suatu daerah. Kedua, passing grade nilai tertentu. Sayangnya, rumusan pasti komposisi dua acuan penilaian tersebut belum bisa dipaparkan. Tapi, Gultom berjanji mengumumkan hasil UKA ke media massa sebelum disampaikan kepada seluruh peserta ujian.

 

Namun, dia menyatakan bisa menjadikan laporan adanya suap tersebut sebagai koreksi. Dengan demikian, dalam pelaksanaan UKA kedua dan seterusnya nanti tidak ada kabar buruk seperti itu lagi.

 

Gultom menegaskan, guru tidak harus menghiraukan omongan-omongan petinggi dinas pendidikan daerah. Terlebih oknum yang mengiming-imingi bisa meluluskan mereka dalam UKA dengan kompensasi biaya tertentu.

 

JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News