Isyarat Bareskrim untuk Indra Kenz Crazy Rich Medan: Minggu Depan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Binomo.
Salah satu pihak yang menjadi terlapor dalam kasus itu ialah selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan polisi segera memeriksa sosok berjuluk Crazy Rich Medan itu.
“Mungkin pekan depan pemeriksaan (Indra Kenz, red),” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).
Menurut Whisnu, penyidik Bareskrim akan mengumpulkan keterangan dari para ahli terlebih dahulu.
Namun dia enggan memerinci nama ahli yang akan dimintai keterangan untuk pengusutan kasus itu.
“Yang pasti (Indra Kenz, red) akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” tegas Whisnu.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban penipuan melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Mereka direkrut menjadi trader menggunakan aplikasi Binomo sekitar April 2020.
Selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz menjadi terlapor kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo yang kasusnya ditangani Bareskrim.
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim