Isyarat Bareskrim untuk Indra Kenz Crazy Rich Medan: Minggu Depan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Binomo.
Salah satu pihak yang menjadi terlapor dalam kasus itu ialah selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan polisi segera memeriksa sosok berjuluk Crazy Rich Medan itu.
“Mungkin pekan depan pemeriksaan (Indra Kenz, red),” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).
Menurut Whisnu, penyidik Bareskrim akan mengumpulkan keterangan dari para ahli terlebih dahulu.
Namun dia enggan memerinci nama ahli yang akan dimintai keterangan untuk pengusutan kasus itu.
“Yang pasti (Indra Kenz, red) akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” tegas Whisnu.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban penipuan melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Mereka direkrut menjadi trader menggunakan aplikasi Binomo sekitar April 2020.
Selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz menjadi terlapor kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo yang kasusnya ditangani Bareskrim.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar