Isyarat dari Jokowi soal Latar Belakang Calon Kepala Otorita IKN Nusantara
"Konsep besarnya adalah Smart Forest City, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. UU itu mengatur soal pengisian jabatan kepala Otorita IKN Nusantara.
Kepala badan khusus itu merupakan pejabat setingkat menteri yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Beberapa waktu lalu, Jokowi juga sempat menyebut empat nama kandidat kepala Otorita IKN. Keempat nama itu ialah Menristek Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Basuki T Pusnama alias Ahok, Direktur Utama Wijaya Karya (Wika) Tumiyana, dan eks Bupati Banyuwangi Azwar Anas.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi mengungkapkan latar belakang kandidat kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP