Isyarat Firli soal KPK Bidik Pihak Lain di Kasus Azis Syamsuddin
Sabtu, 25 September 2021 – 14:08 WIB

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/9). Foto : Ricardo
Perincian uang Rp 4 miliar itu ialah Rp 2 miliar untuk menutup kasus Azis, sedangkan sisanya untuk perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.
Namun, Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar dari komitmen suap Rp 4 miliar itu. Suap itu berbentuk mata uang asing, antara lain, USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Oleh karena itu, KPK menjerat Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengusut pihak lain yang juga terlibat kasus dugaan suap yang menyeret Azis Syamsuddin.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang