Isyarat Polisi Hentikan Pengusutan Kasus Istri Andre Taulany Hina Prabowo
Jumat, 26 April 2019 – 23:09 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com
“Ketika Polda Metro Jaya bilang akun ini tidak diretas saya akan melaporkan Andre Taulany, karena ancaman hukumannya sama dengan istrinya, enam tahun. Saya minya Polda Metro Jaya untuk menahan kedua orang ini kalau seandainya terbukti melakukan pelanggaran pidana UU ITE,” ungkap dia.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya mengisyaratkan kemungkinan pengusutan kasus dugaan Erin Taulany menghina Prabowo Subianto bakal dihentikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat