IT CIMB Bobol Bank Sendiri Ditangkap
Uang tersebut kemudian dipindahbukukan ke rekening CIMB Niaga milik PT Gada Jaya Perkasa milik DN, broker money changer, pada hari yang sama untuk ditukarkan dalam bentuk dollar. Dia dimintai tolong oleh RY untuk menukarkan rupiah menjadi dollar.
Uang itu dicairkan bertahap, pertama senilai USD 536.200 berhasil dicairkan tersangka, namun sisanya Rp16 miliar masih tertahan direkening. Keempat tersangka, SN, ST, RY, MSP alias WW, ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi juga menyita barang bukti berupa USD 536.200 dan Rp 100 juta, buku tabungan berbagai bank, dan ponsel.
"Sedangkan hasil tindak pidana yang belum dicairkan oleh tersangka, telah diblokir oleh bank CIMB Niaga," pungkasnya.
Keempat tersangka dijerat pasal 49 UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU nomor 10 tahun 1998 dan atau pasal 81 atau pasal 85 UU nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan pasal 3 atau pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, mengungkap pencurian dana Bank CIMB dengan memanfaatkan User
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina