IT Jembatan Timbang Senawar Diklaim Mampu Minimalisir Pungli
jpnn.com, MUBA - Jembatan timbang Senawar Jaya di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, akan beroperasi kembali per 1 Oktober 2017 pascapenutupan 3 Mei 2016.
Jadi satu dari sembilan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) percontohan. Dua dikelola Kemenhub RI, tujuh dikelola pihak ketiga.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Kementerian Perhubungan RI, I Ketut Suhartana, menyebut dibuatnya pilot project UPPKB tersebut bukannya dalam rangka penerapan kembali.
Namun karena adanya peralihan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pusat, terkait UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Memang kelihatannya seperti sempat mati suri, tapi karena ada proses transisi tentu ada proses yang harus dipenuhi terkait proses pengalihan aset, SDM dan lainnya," ujar I Ketut Suhartana, dalam sosialisasi pilot project pembiayaan operasional UPPKB, di hotel 101 Palembang, kemarin (19/9).
Sembilan UPPKB yang jadi pilot project itu, yakni UPPKB Semadam (Aceh), Sarolangun (Jambi), Senawar Jaya (Sumsel), Losarang (Jawa Barat), Wanaerja (Jawa Tengah), Widodaren (Jawa Timur), Widang (Jawa Timur), Bitung (Sulawesi Utara), dan Maccopa (Sulawesi Selatan).
Tujuh yang dikelola pihak ketiga, akan melakukan operasi, pendataan, dan menganalisis serta memberikan masukan rekomendasi.
“Nanti kalau sudah ketemu model (penanganan tata kelola dan angkutan barang yang baik,red) akan ditularkan ke 141 jembatan timbang lain di Indonesia," beber Ketut. Namun, pihaknya tak memasang target khusus untuk penerapan semua jembatan timbang tersebut.
Jembatan timbang Senawar Jaya di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, akan beroperasi kembali per 1 Oktober 2017 pascapenutupan 3 Mei 2016.
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat