Italia Longgarkan Aturan Lockdown Mulai 4 Mei
jpnn.com, ROMA - Italia sebelum akhir pekan ini akan mengumumkan rencana pelonggaran lockdown (karantina wilayah) secara bertahap mulai 4 Mei, kata Perdana Menteri Giuseppe Conte, Selasa (21/4).
Karantina wilayah telah diberlakukan sejak 9 Maret dalam upaya menangani krisis akibat epidemi virus corona COVID-19.
Pemberlakuan lockdown telah membuat sebagian besar kegiatan bisnis di Italia tutup dan orang-orang tidak diperbolehkan keluar dari rumah, kecuali ada tujuan penting.
Penghentian berbagai kegiatan menimbulkan gangguan serius bagi negara dengan ekonomi terbesar ketiga di zona euro itu.
"Andaikan saya bisa mengatakan: ayo kita buka lagi semuanya. Langsung. Kita buka mulai besok ... Tapi keputusan seperti itu tidak bertanggung jawab. Akan membuat kurva penularan naik tanpa terkendali dan sia-sialah usaha kita selama ini," tulis Conte di Facebook.
"Kita harus bertindak atas dasar rencana (pembukaan kembali ) nasional, yang bagaimanapun harus melihat semua kekhasan di wilayah."
Setelah pemerintah pada 22 Maret menutup berbagai kegiatan bisnis yang dianggap tidak terlalu penting bagi rantai pasokan, semakin banyak pihak di kalangan industri yang meminta agar beberapa kegiatan dibuka lagi supaya bencana ekonomi bisa dicegah.
Conte mengatakan pelonggaran aturan pembatasan akan dilakukan berdasarkan kajian yang menyeluruh dan data keilmuan, bukan untuk "memenuhi pendapat sebagian kalangan masyarakat atau memenuhi permintaan menyangkut beberapa kategori produksi, perusahaan individual atau daerah-daerah tertentu".
Italia sebelum akhir pekan ini akan mengumumkan rencana pelonggaran lockdown (karantina wilayah) secara bertahap mulai 4 Mei.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya