ITB Hapus Ujian Jalur Mandiri
Penerimaan Mahasiswa 100 Persen Lewat SNMPTN
Kamis, 13 Januari 2011 – 18:22 WIB

ITB Hapus Ujian Jalur Mandiri
JAKARTA - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka, mengungkapkan bahwa tahun ini ITB akan menghapus (pola) penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Dengan (ketentuan) minimal penerimaan mahasiswa kurang mampu sebanyak 20 persen, ITB memberanikan diri untuk menetapkan angka di atas batas minimal tersebut. "Untuk mahasiswa undangan tersebut, tentunya sebagian besar kesempatan akan diberikan kepada mahasiswa miskin yang berprestasi," imbuhnya.
"Tahun ini ITB tidak menggelar ujian lewat jalur mandiri. Semuanya 100 persen melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). (Komposisinya) Yakni 60 persen untuk mahasiswa undangan, dan 40 persen melalui ujian tertulis SNMPTN," ungkapnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/1).
Akhmaloka menerangkan, keputusan ini diambil atas pertimbangan yang cukup panjang. Pertimbangannya, lanjut Akhmaloka, antara lain adalah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang kurang mampu dan tepat sasaran. "Semua sudah dipertimbangkan secara masak, yakni kita ingin agar subsidi yang diberikan pemerintah hingga saat ini, dapat berguna bagi mahasiswa yang membutuhkan," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka, mengungkapkan bahwa tahun ini ITB akan menghapus (pola) penerimaan mahasiswa melalui
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025