Item Penggunaan Dana BOS Ditambah untuk Anggaran Penelitian Siswa
Rabu, 10 Oktober 2012 – 06:40 WIB

Item Penggunaan Dana BOS Ditambah untuk Anggaran Penelitian Siswa
Untuk itu Nuh mengatakan mulai tahun depan anggaran penelitian boleh diambilkan dari dana BOS. Khusnya untuk jenjang SMA, sekolah boleh menggunakan sebagaian dana BOS SM (Bantuan Operasional Sekolah Menengah) untuk mendanai proyek penelitian siswa.
Baca Juga:
Terkait prosentase penggunaan dana BOS untuk kegiatan penelitian, Nuh mengatakan bisa sepuluh persen. "Kenapa kok bisa, karena kondisi setiap sekolah berbeda-beda," katanya. Dia menuturkan ada SMA yang iklim penelitian belum tumbuh sama sekali. Jika sekolah jenis ini dipaksa menggunakan sepuluh persen dana BOS utnuk penelitian, maka penelitiannya dipaksanakan juga.
Untuk itu, Nuh mengatakan jika anggaran penelitian dalan dana BOS ini sifatnya lunak. Dia berharap setelah disokongan dana BOS, siswa SMA lebih bergairah lagi mengeluarkan ide-ide penelitiannya.
Sebagaimana sudah direncakan, mulai tahun pelajaran 2013-2014 nanti pemerintah memberikan dana BOS SM sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun. Total anggaran ini untuk periode 2013 sebesar Rp 4,9 triliun. Selain untuk dana penelitian, dana BOS SM juga bisa digunakan untuk membayar gaji guru non PNS dengan pagu maksimal 20 persen dari total dana yang diterima sekolah. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah item penggunanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah