Itet: Vaksin Palsu Merusak Masa Depan Anak Bangsa
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati Sumarijanto mengecam pengedar vaksin palsu.
Ia pun meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA), agar bersama-sama mendorong kementerian/lembaga terkait melakukan sidak di rumah sakit negeri dan Swasta yang telah menggunakan vaksin palsu.
"Vaksin palsu adalah kejahatan kemanusiaan, yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” kata Itet di Jakarta, Selasa (28/6).
Menurutnya, ada indikasi keterlibatan oknum-oknum atau mafia dalam kasus vaksin palsu. Bisa saja para distributor, Kemenkes dan BPOM. Pasalnya, kasus tersebut sudah terjadi selama 13 tahun. Tetapi tidak terendus ke publik.
"BPOM juga belum memiliki UU yang jelas. Polisi kan bertindak kalau ada laporan dari BPOM, kalau tidak ada laporan mana bisa bertindak,” katanya.
Dia mempertanyakan alasan rumah sakit swasta dibolehkan membeli langsung dari penjual swasta. Seharusnya, kata dia, pembelian dilakukan satu pintu resmi supaya mudah diawasi.
Artinya sistem pembelian dan distribusi harus diubah. Satu pintu resmi untuk yang membeli dan satu pintu resmi untuk distributor. Pembelian dan distributor harus dipisah. Terserah namanya apa,” katanya.
Ia juga mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mesti mengambil persoalan vaksin palsu ini dengan melakukan terobosan untuk mengubah sistem menajemen pengadaan obat, khususnya vaksin.
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Itet Tridjajati Sumarijanto mengecam pengedar vaksin palsu. Ia pun meminta Kementerian
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan