Iti Octavia Jayabaya Ingatkan Warga Lebak soal 4M
jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta warganya tetap mematuhi protokol 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan guna mengendalikan penularan COVID-19.
"Penerapan 4M itu dapat mengendalikan penyebaran COVID-19," kata Iti Octavia di Lebak, Sabtu (19/12).
Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk pengendalian COVID-19 dengan mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Penerapan prokes dan 4M itu bisa memutus mata rantai penularan COVID-19.
Selain itu juga petugas pengawasan COVID-19 mengoptimalkan Operasi Yustisi bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Mereka para pengendara yang tidak memakai masker maka dikenakan tindakan tegas berupa sanksi denda sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu juga diperkuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membubarkan kerumunan.
Iti Octavia Jayabaya mengatakan penerapan 4M bisa mengendalikan penyebaran COVID-19.
- Soal Polemik Pernyataan Bupati Lebak, BPIP Sampaikan Penegasan Ini, Simak Kalimatnya
- Iti Octavia Jayabaya: Semua CPNS dan PPPK Jangan Meninggalkan Tugas
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu