Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar
Opsi kedua adalah menaikkan setoran awal menjadi Rp 30 juta per jamaah. Dengan estimasi yang sama, calon jamaah haji yang akan berangkat 2028 nanti harus membayar pelunasan BPIH sebesar Rp 13,9 juta per jamaah. Jasin belum bersedia mengomentari, apakah menaikkan BPIH itu merupakan strategi jitu untuk melindungi uang calon jamaah haji.
Selanjutnya Jasin juga menyorot rencana pemberlakuan virtual account untuk masing-masing calon jamaah haji yang sudah membayar uang muka BPIH. Dengan virtual account itu, setiap jamaah bisa mengetahui pertambahan nilai setoran awal yang mereka bayar secara berkala.
"Tujuan virtual account itu bagus. Untuk transparansi pengelolaan dana haji," kata dia. Selama ini calon jamaah haji tidak mengetahui secara detail hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH yang mereka bayarkan. (wan)
JAKARTA - Penggunaan kurs dolar Amerika sebagai mata uang pembayar haji ternyata mulai menimbulkan gejolak. Terlebih ketika nilai tukar rupiah terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini