Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat

Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kiri) saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12). Foto: Humas Kemenag

Penyediaan layanan ini menjadi komitmen Itjen Kemenag untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

“Dengan dumas online terintegrasi pusaka, pelayanan pengaduan masyarakat makin mudah, cepat, dan pasti aman karena identitas pelapor dilindungi. Saya yakin ini membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik pada Itjen,” papar Irjen Faisal.

Selain memudahkan, lanjut Faisal, layanan dumas online lebih interaktif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Setahun terakhir, langkah ini mendapat respons positif publik, tampak dari pergeseran signifikan jumlah pengaduan yang disampaikan secara online melalui website dibandingkan pengaduan langsung.

Dari 689 dumas yang masuk sepanjang 2023, 35 persen atau 246 di antaranya disampaikan secara online.

“Ini cermin meningkatnya keinginan masyarakat memanfaatkan layanan digital dalam menyampaikan keluhan mereka. Ini juga potret kepercayaan mereka dan adanya rasa aman memanfaatkan dumas online. Dan, ini juga tidak terlepas dari proses penanganan dumas dengan baik,” paparnya.

Untuk menyampaikan dumas secara online, masyarakat terlebih dahulu perlu men-download SuperApps PUSAKA Kemenag melalui Play Store atau AppStore. Setelah membuka aplikasi PUSAKA, pengguna bisa masuk ke dashboard “Layanan Terpadu” lalu memilih menu Layanan Pengaduan Masyarakat. 

Nantinya, pengguna akan diarahkan menuju pranala https://simdumas.kemenag.go.id/. 

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan Itjen Kemenag menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News