Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Kamis, 07 Desember 2023 – 09:25 WIB
"Silakan daftar telebih dahulu untuk dapat login dan menyampaikan pengaduan. Jangan khawatir, seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman," kata Irjen Faisal.
Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi serta pelayanan yang diselenggarakan Kemenag. (esy/jpnn)
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan Itjen Kemenag menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Mulai Besok, Gibran Buka Layanan Pengaduan Lapor Mas Wapres
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau