Itjen Rekomendasikan Wamendikbud Dicopot
Sabtu, 18 Mei 2013 – 10:58 WIB

Mendikbud M Nuh. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar dalam penggunaan APBN-P 2012 di Direkrotar Jenderal Kebudayaan.
Namun informasi lain yang diperoleh JPNN.COM dari internal Kemdikbud menyebutkan, rekomendasi yang diberikan Itjen tidak hanya temuan indikasi korupsi agar dilaporkan ke KPK, tapi juga rekomendasi agar Wamendikbud bidang kebudayaan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Saat informasi ini dikonfirmasi ke Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dirinya membenarkan adanya rekomendasi itu. "Iya, saya rekomendasikan para pejabat yang bertanggungjawab di kebudayaan (dicopot)," kata Haryono, Sabtu (18/5).
Hanya saja saat ditanya apakah yang direkomendasikan itu termasuk Wamendikbud Kebduayaan Windhu Nuryanti, Haryono mengaku tidak bisa menyebutkan nama. Yang jelas, tegasnya, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh.
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah