Itjen Rekomendasikan Wamendikbud Dicopot
Sabtu, 18 Mei 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar dalam penggunaan APBN-P 2012 di Direkrotar Jenderal Kebudayaan.
Namun informasi lain yang diperoleh JPNN.COM dari internal Kemdikbud menyebutkan, rekomendasi yang diberikan Itjen tidak hanya temuan indikasi korupsi agar dilaporkan ke KPK, tapi juga rekomendasi agar Wamendikbud bidang kebudayaan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Saat informasi ini dikonfirmasi ke Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dirinya membenarkan adanya rekomendasi itu. "Iya, saya rekomendasikan para pejabat yang bertanggungjawab di kebudayaan (dicopot)," kata Haryono, Sabtu (18/5).
Hanya saja saat ditanya apakah yang direkomendasikan itu termasuk Wamendikbud Kebduayaan Windhu Nuryanti, Haryono mengaku tidak bisa menyebutkan nama. Yang jelas, tegasnya, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh.
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045