Ito Ogah Perkarakan Tempo
Selasa, 05 Juli 2011 – 19:27 WIB
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi Polri. Namun Ito yang juga disebut ikut menerima uang USD 50 ribu dari Nazaruddin itu memilih untuk tidak memperkarakan Tempo. Ito justru mengaku tengah berupaya agar agar tersebut menjadi lebih transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik. Caranya, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejagung untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani polisi itu.
Ito sendiri mengaku terpukul dengan pemberitaan Tempo terbitan Senin (4/7) tersebut. Namun demikian Ito mengaku belum berniat melakukan gugatan atau langkah hukum lainnya untuk meladeni tudingan yang diungkapkan Tempo.
Baca Juga:
"Gini media itukan bisa membuat apa saja, tapi masyarakat kan bisa menilai media itu bagaimana. Jadi lebih baik masyarakat yang menilai dari pada saya melakukan upaya hukum secara pribadi. Kalau institusi saya nggak tau," kata Ito di Jakarta Selasa (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi
BERITA TERKAIT
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan
- Menhut Pastikan Hutan Tetap Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat Terjamin
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Kampung Nelayan Sejahtera Beri Harapan Baru Bagi Warga Terdampak Rob