Ito Ogah Perkarakan Tempo

Ito Ogah Perkarakan Tempo
Kabareksirm Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi Polri. Namun Ito yang juga disebut ikut menerima uang USD 50 ribu dari Nazaruddin itu memilih untuk tidak memperkarakan Tempo.

Ito sendiri mengaku terpukul dengan pemberitaan Tempo terbitan Senin (4/7) tersebut. Namun demikian Ito mengaku belum berniat melakukan gugatan atau langkah hukum lainnya untuk meladeni tudingan yang diungkapkan Tempo.

"Gini media itukan bisa membuat apa saja, tapi masyarakat kan bisa menilai media itu bagaimana. Jadi lebih baik masyarakat yang menilai dari pada saya melakukan upaya hukum secara pribadi. Kalau institusi saya nggak tau," kata Ito di Jakarta Selasa (5/7).

Ito justru mengaku tengah berupaya agar agar tersebut menjadi lebih transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik. Caranya, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejagung untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani polisi itu.

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News