Ito Sempat Perintahkan Tembak Gayus
Ke Bali Dikawal Lima Orang, Diinapkan di Hotel Bintang Lima
Minggu, 14 November 2010 – 07:04 WIB

Ito Sempat Perintahkan Tembak Gayus
Dalam kesempatan sebelumnya, Ito membantah telah memerintahkan tembak di tempat untuk Gayus. Namun, perintahnya adalah upaya paksa terhadap Gayus.Di bagian lain, Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan batas waktu dua minggu bagi Polri untuk merampungkan kasus dugaan praktik plesiran Gayus itu. Jika tak ada hasil memuaskan dalam tenggat waktu itu, MK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus tersebut.
’’Ini kan masih empat hari. Jangan emosional dulu. Kita beri waktu dua minggu lah. Setelah dua minggu, kita lihat hasilnya dan kita nilai bersama-sama,’’ ujar Ketua MK Mahfud M.D. di Jakarta kemarin (13/11). Mahfud masih percaya bahwa Kapolri Timur Pradopo mampu merampungkan kasus tersebut. Alasannya, kata Mahfud, Timur tidak tersandera oleh dosa-dosa masa lalu. Dia juga tidak sepakat bila masyarakat menyalahkan Timur. Sebab, jenderal polisi kelahiran Jombang itu adalah orang baru di elite korps Bhayangkara. ’’Dia memang orang lama di kepolisian. Tapi, dia adalah orang baru di elite,’’ katanya.
KPK, kata Mahfud, memiliki kewenangan mengambil alih. Dalam UU KPK disebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu berwenang melakukan supervisi terhadap penegak hukum. ’’Tapi, kalau saya ketua KPK, saya ambil alih sekarang kasus itu,’’ katanya, lantas terkekeh.
Menurut Mahfud, tindakan Gayus tersebut benar-benar mencedarai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, dia meminta Gayus dihukum seberat-beratnya. ’’Kalau bisa, lebih seumur hidup. Orang-orang seperti itu yang merusak Indonesia. Waktu dia diwawancarai, hanya ketawa-ketawa seperti tak berdosa. Padahal, jutaan orang dimiskinkan,’’ kata Mahfud.
JAKARTA – Dugaan bahwa Gayus Halomoan Tambunan berpelesir ke Bali ketika berstatus tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok menguat. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja