Itong: Honorer K2 Tenaga Administrasi Bukan Hanya Tukang Angkat Air Minum

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Agung Subekti alias Itong mengkritisi kebijakan pemerintah yang enggan mengangkat tenaga teknis (administrasi).
Yang membuat Itong jengkel, statement Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin tentang posisi tenaga administrasi hanya tukang angkat air minum atau bawa makanan.
"Kami sebagai tenaga administrasi bukan hanya tukang angkat air minum atau bawa makanan," kata Itong kepada JPNN, Minggu (3/2).
Dia menambahkan, seluruh honorer K2 tenaga teknis berani diadu dengan PNS yang bekerja hanya setor muka. Fakta di daerah, banyak PNS yang datang sebentar dan pekerjaan dibebankan ke honorer.
"Pak Menteri jangan asal bicara dong. Bereskan dulu itu PNS yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) tapi sampai sekarang masih digaji dan tidak dipecat," ujarnya.
Daripada negara menghabiskan miliaran rupiah untuk membayar gaji PNS tipikor, lanjut Itong, akan lebih bijak diberikan kepada honorer K2. Biayanya bisa digunakan untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
"Tiap tahun negara membayar gaji PNS tipikor (yang sebagian belum diberhentikan, red). Itu sudah bisa membiayai kami menjadi PNS," ucapnya.
Di mata honorer K2, pemerintah sepertinya lebih menganakemaskan PNS Tipikor. Sebab, bertahun-tahun pemerintah membiarkan PNS tipikor makan gaji buta.
Honorer K2 merasa tersinggung dengan pernyataan Menpan RB Syafruddin soal tenaga administrasi tukang bawa air minum atau bawa makanan.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS