Itong: Nasib Honorer K2 Tenggelam karena Corona
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) Riyanto Subekti alias Itong mengungkapkan, wabah corona sudah menenggelamkan nasib honorer K2.
Lihat saja, nasib 51 ribuan honorer K2 yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019, sampai saat ini belum juga mendapatkan NIP dan SK.
Sangat berbeda dengan 8 ribuan honorer K2 yang lolos CPNS 2018 sudah adem ayem, sisanya 379 ribuan tidak jelas nasibnya.
"Perjuangan honorer K2 menginjak tahun ke-7 pascarekrutmen CPNS 2013. Justru yang tersisa adalah para pejuang-pejuang yang solid. Ini adalah benar-benar ujian bagi mereka," kata Itong kepada JPNN.com, Jumat (27/3).
Walaupun jumlah honorer K2 yang diangkat aparatur sipil negara (ASN) sudah berkurang, tetapi angka 379 ribuan menurut Itong masih tinggi. Sebab, 379 ribuan itu adalah orang-orang yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
"Sedih hati saya melihat para pejuang honorer K2 justru tidak bisa jadi ASN. Mereka mengabdi terus-menerus, bahkan di antaranya ada meninggal dunia dengan status honorer," ucapnya.
Menurut Itong, kalau pemerintah ada niat baik tentunya masalah honorer K2 ini sudah terselesaikan sebelum masa kampanye Pilpres 2019.
Sebab, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 sejak 2016 sampai akhir 2019 secara bertahap.
Kini sisa honorer K2, khususnya dari tenaga administrasi nasibnya sudah ternggelam dengan virus Corona.
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan