Itong: PPPK Proyek Pencitraan, Pemerintah Merakit Bom Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti meminta pemerintah jangan asal membuat kebijakan.
Dia mencontohkan program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebagai proyek pencitraan semata. Pemerintah dinilai telah merakit bom waktu dengan kebijakannya sendiri.
"Makanya kami menggalang Gerakan Tandatangan Petisi Honorer TTA-K2 Indonesia," kata Itong, sapaan akrab Riyanto kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Itong menyodorkan lima fakta kebijakan pemerintah yang akan menjadi bom waktu.
1. Persoalan regulasi aturan tentang pengangkatan CPNS bagi honorer K2 melalui PP 56 Tahun 2012 yang dianggap sudah tidak berlaku.
Faktanya pemerintah terus menggunakan aturan hukum tersebut dalam pengangkatan CPNS. Sebagai bukti bahwa adanya masalah GBS (guru bantu swasta) di DKI Jakarta diangkat menjadi PNS pada 2015 melalui PP 56 Tahun 2012.
Demikian juga bidan PTT melalui Keppres diangkat PNS. Anehnya honorer K2 tidak mendapatkan kesempatan tersebut sehingga mendiskriminasi keberadaan honorer K2.
2. Kesepakatan 15 September 2015 merupakan janji pemerintah kepada honorer K2.
Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Itong mengatakan PPPK proyek pencitraan, pemeriintah juga dituding merakit bom waktu.
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata