Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA

Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Willi Irawan)

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap dua penjambret yang menyebabkan korbannya yakni mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) berinisial MDR tewas pada Kamis, 23 Juni 2024.

Kedua pelaku berinisial MMH dan AYE, warga Kota Pahlawan ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Keduanya merupakan residivis (pernah dipenjara) kasus yang sama. MMH pernah dipenjara selama enam bulan pada tahun 2014, sementara AYE pernah dipenjara selama dua bulan pada tahun 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat.

Dia mengatakan Polisi awalnya menangkap MMH terlebih dahulu. Selanjutnya setelah dilakukan dilakukan pengembangan, AYE ditangkap polisi pada Kamis (4/7).

Kedua pelaku sempat melarikan diri ke luar Surabaya.

"Kedua jambret ini sempat melarikan ke beberapa daerah di Jawa Timur, bahkan sampai ke Banyuwangi," kata Totok.

Dalam melakukan aksinya, kedua penjambret berhasil meraih tas korban dan mengambil uang Rp 63 ribu.

Sementara ponsel dan tas milik korban hanya 100 meter dari lokasi. Kedua pelaku jambret tersebut mengetahui korban mengejar mereka hingga Jalan Semarang Surabaya.

Setelah diburu tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dua penjambret mahasiswa UINSA ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News