Itu Rumah Nurdin Abdullah, Ada Cerita dari Deng Sadi

jpnn.com, MAKASSAR - Kediaman Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah konon telah disegel oleh KPK setelah NA ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Rumah dua lantai yang terletak di dalam Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Makassar itu tampak sepi dan tidak ada aktivitas sama sekali, Minggu (28/2).
Dari informasi yang dihimpun Fajar.co.id, rumah tersebut memang telah disegel oleh KPK guna menindaklanjuti penyelidikan.
“Rumah ini kosong, pak,” ucap salah seorang Satpol PP yang berjaga di depan pagar.
Di dekat rumah Nurdin tersebut, awak Fajar bertemu dengan Deng Sadi, salah seorang pengendara becak motor (bentor) yang setiap hari mangkal di sana.
Deng Sadi menyebut Nurdin dengan Prof Nurdin.
Dia mengaku kenal dengan Prof Nurdin sejak dari tahun 1983 atau 38 tahun yang lalu.
Meski tidak begitu akrab, namun di mata Deng Sadi, mantan Bupati Bantaeng itu adalah sosok yang baik juga rendah hati.
Deng Sadi mengaku sudah kenal dengan Nurdin Abdullah sejak 1983. Simak ceritanya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum