Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita

jpnn.com - BANJARBARU - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadirkan tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23), saat rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4).
Tersangka, yakni oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, anggota Lanal Balikpapan, terlibat langsung dalam 33 reka adegan pembunuhan terhadap Juwita.
Denpomal Banjarmasin telah memeriksa sepuluh orang saksi dan menghadirkan satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.
Petugas mengawal ketat tersangka Jumran, penyidik memastikan reka adegan sesuai dengan fakta di lapangan, pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat pembunuhan berlangsung.
Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam, saat ini proses penyidikan masih berlangsung guna memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.
Tersangka J yang berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru.
Jumran terlibat langsung dalam 33 reka adegan pembunuhan terhadap Juwita di TKP, Sabtu (5/4).
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh