IUMK Diluncurkan, UMKM kian Dimudahkan

IUMK Diluncurkan, UMKM kian Dimudahkan
Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kanan) didampingi Deputi Pengembangan Restukturasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi UKM Brahman Setyo (paling kiri) pada acara peluncuran IUMK di Maros, Sulawesi Selatan, Senin (16/3). Foto: ist.

jpnn.com - MENTERI Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meresmikan peluncuran Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di KUD Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (16/3).

"Dengan adanya IUMK ini, pelaku usaha mikro kecil dipermudah mendapat legalitas atau izin usaha. Ini penting sebagai landasan hukum sekaligus mempermudah mereka mendapat sarana pemberdayaan," kata menteri asal Bali ini.

Deputi Pengembangan Restukturasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Koperasi UKM Brahman Setyo menambahkan, pelaku usaha mikro kecil yang mendaftar ke kecamatan untuk mendapatkan izin usaha, akan diberikan kartu IUMK.

"Cukup berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku UKM bisa mendaftar ke kantor kecamatan dan mendapatkan kartu IUMK," jelas pria asal Jawa Timur ini. 

Kartu tersebut diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Melalui kartu ini, pelaku usaha bisa mendapatkan fasilitas pinjaman. 

Tentu pihak perbankan akan meneliti terlebih dahulu pelaku usaha kecil dan mikro yang layak mendapat pinjaman. "Bagi yang memenuhi syarat akan diberikan pinjaman untuk modal usaha. Pinjaman itu dijamin oleh perusahaan penjaminan yang tergabung dalam Asippindo," kata Braman Setyo.

Bagi Kementerian UKM, lanjutnya, program ini sangat penting untuk pendataan pelaku usaha mikro kecil secara riil di seluruh Indonesia. Kalau semua pelaku usaha mendaftar dan datanya dikelola di database BRI, akan diketahui secara persis berapa jumlah UMKM di negeri ini sekaligus jenis usahanya.

"Ini akan memudahkan pemerintah membuat kebijakan untuk mengembangkan UMKM di negeri ini,” katanya. (adk/jpnn)

MENTERI Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meresmikan peluncuran Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di KUD Allepolea, Kecamatan Lau,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News