Iuran BPJS Akan Dinaikkan, Bagaimana Formulasinya?

Iuran BPJS Akan Dinaikkan, Bagaimana Formulasinya?
Pasien peserta BPJS Kesehatan. Foto: Radar Banjarmasin/JPG

"Bukan berarti kenaikan itu tidak jadi tanggungan pemerintah. 96,8 juta yang ada anggota PBI di BPJS tentu saja masih menjadi tanggungan pemerintah," tegas Puan.

Bagaimana soal formulasi kenaikannya? "Ya itu dia formulasinya yang masih kami matangkan untuk tidak kemudian membebani masyarakat, namun juga tidak membebani APBN," lanjut Puan.

BACA JUGA: Yusuf Martak: Kerja Politik Selesai, GNPF Ulama, FPI, dan PA 212 tak Perlu Melebur

Selain tarif, tambah Puan, pemerintah akan me-review keseluruhan sistem di BPJS sesuai dengan rekomendasi BPKP. Baik pelayanan rumah sakit, kepesertaan, manajemen, mekanisme, bahkan sampai keterlibatan pemda dalam pelaksanaan BPJS di daerah itu juga akan ditata kembali. (fat/jpnn)

 


Wakil Presiden Jusuf Kalla juga setuju atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang formulasinya masih dimatangkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News