Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Komisi IX Berang
Senin, 25 Februari 2013 – 15:08 WIB

Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Senada itu Surya Chandra, anggota Komisi IX dari PDIP mengatakan, pemerintah telah melakukan pembangkangan terhadap UU. Dia menuntut Kemenkeu untuk tetap memberikan modal BPJS sebesar Rp 2 triliun.
Baca Juga:
"Jangan ditawar-tawar lagi itu, Kemenkeu harus menambah Rp 1,5 triliun lagi di APBNP. Kalau lihat Askes dan Jamsostek sudah kaya, itu uang nasabah bukan pemerintah. Jadi jangan semaunya mengurangi modal kerjanya. Negara harus tetap mengeluarkan modal awal sesuai amanat UU BPJS," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Besaran premi penerima bantuan iuran (PBI) yang awalnya dipatok Kementerian Kesehatan Rp 22.200 per jiwa per bulan berubah lagi. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg