Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Komisi IX Berang
Senin, 25 Februari 2013 – 15:08 WIB
Senada itu Surya Chandra, anggota Komisi IX dari PDIP mengatakan, pemerintah telah melakukan pembangkangan terhadap UU. Dia menuntut Kemenkeu untuk tetap memberikan modal BPJS sebesar Rp 2 triliun.
Baca Juga:
"Jangan ditawar-tawar lagi itu, Kemenkeu harus menambah Rp 1,5 triliun lagi di APBNP. Kalau lihat Askes dan Jamsostek sudah kaya, itu uang nasabah bukan pemerintah. Jadi jangan semaunya mengurangi modal kerjanya. Negara harus tetap mengeluarkan modal awal sesuai amanat UU BPJS," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Besaran premi penerima bantuan iuran (PBI) yang awalnya dipatok Kementerian Kesehatan Rp 22.200 per jiwa per bulan berubah lagi. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
- Keroncong Svaranusa ke-3 Sukses Berikan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat
- Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hadir di JCC, Catat Tanggalnya
- 5 Berita Terpopuler: Dinilai Salah Tangkap, Praperadilan Pegi Setiawan Digelar, Polda Jabar Bersiap
- Senator Terpilih Ini Minta Sanksi Hukum Kepada Hacker Dipertegas Dalam UU PDP
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten