Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Komisi IX Berang
Senin, 25 Februari 2013 – 15:08 WIB
Senada itu Surya Chandra, anggota Komisi IX dari PDIP mengatakan, pemerintah telah melakukan pembangkangan terhadap UU. Dia menuntut Kemenkeu untuk tetap memberikan modal BPJS sebesar Rp 2 triliun.
Baca Juga:
"Jangan ditawar-tawar lagi itu, Kemenkeu harus menambah Rp 1,5 triliun lagi di APBNP. Kalau lihat Askes dan Jamsostek sudah kaya, itu uang nasabah bukan pemerintah. Jadi jangan semaunya mengurangi modal kerjanya. Negara harus tetap mengeluarkan modal awal sesuai amanat UU BPJS," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Besaran premi penerima bantuan iuran (PBI) yang awalnya dipatok Kementerian Kesehatan Rp 22.200 per jiwa per bulan berubah lagi. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad