Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan

Komisi IX Berang

Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Senada itu Surya Chandra, anggota Komisi IX dari PDIP mengatakan, pemerintah telah melakukan pembangkangan terhadap UU. Dia menuntut Kemenkeu untuk tetap memberikan modal BPJS sebesar Rp 2 triliun.

"Jangan ditawar-tawar lagi itu, Kemenkeu harus menambah Rp 1,5 triliun lagi di APBNP. Kalau lihat Askes dan Jamsostek sudah kaya, itu uang nasabah bukan pemerintah. Jadi jangan semaunya mengurangi modal kerjanya. Negara harus tetap mengeluarkan modal awal sesuai amanat UU BPJS," tegasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Besaran premi penerima bantuan iuran (PBI) yang awalnya dipatok Kementerian Kesehatan Rp 22.200 per jiwa per bulan berubah lagi. Ini setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News