Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Jamin Kualitas Layanan Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diikuti dengan pembenahan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
"Jelas, mosok naik tok tanpa pembenahan, pasti pelayanan dibenahi," kata Terawan di Jakarta, Rabu (30/10).
Dokter Terawan mengatakan hal tersebut, menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akhirnya ditetapkan dalam Perpres 75 Tahun 2019.
Terawan mengungkapkan baik buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit bergantung pada keuangan rumah sakit yang sebagian besar bersumber dari pembiayaan klaim dari BPJS Kesehatan.
Mantan Kepala RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto itu memahami yang dibutuhkan rumah sakit adalah iklim investasi yang baik dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
"Selama keuangan rumah sakit baik otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan, itu otomatis," kata Terawan.
Terawan mencontohkan panjangnya antrean pasien di suatu rumah sakit dikarenakan lebih banyaknya jumlah masyarakat yang berobat dibandingkan kemampuan rumah sakit.
Seandainya keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit dan mampu membayar klaim pada RS tepat waktu sehingga menyehatkan keuangan rumah sakit, maka pihak RS bisa melakukan pembangunan atau investasi baru.
Menkes Terawan Agus Putranto menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akhirnya ditetapkan dalam Perpres 75 Tahun 2019.
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini