Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Terawan Jamin Kualitas Layanan Meningkat
Kamis, 31 Oktober 2019 – 05:38 WIB
"Makanya kalau iklim investasi bisa jalan dengan pola BPJS yang baik tanpa defisit, pasti akan terjadi pembangunan sarana lagi, Kalau pembangunan sarana ditambah, antrean akan terurai dengan sendiri," kata Terawan.
Terawan pun dengan tegas menyatakan dia yang bertanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit kepada peserta JKN berkualitas.
"Ya, tugas saya selaku pengawas dan selaku pemberi izin rumah sakit," ujar Terawan. (antara/jpnn)
Menkes Terawan Agus Putranto menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akhirnya ditetapkan dalam Perpres 75 Tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini