Iuran di RSBI Dinilai Tidak Masalah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:20 WIB
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk menunjang pendidikan anak mereka. Beberapa dari mereka bahkan menilai, Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada SD dan SMP tak pas jika diberlakukan terhadap semua sekolah. Baginya, regulasi ini tidak adil, karena orangtua siswa yang kaya juga gratis. Yang wajib gratis, mestinya siswa yang memang tidak mampu. Jadi, orangtua siswa yang mampu mensubsidi siswa yang tak mampu.
Sekretaris Komite SMP 1 Samarinda, Syahruddin mengatakan, dalam waktu dekat seluruh orangtua siswa akan membahas soal Permen itu. Mereka akan mencari solusi bagi sekolah karena Permen melarang menarik iuran bulanan.
Baca Juga:
Permen, kata dia, memang penting karena bisa mencegah adanya pungutan liar (pungli) dan juga untuk mendukung wajib belajar sembilan tahun. Hanya saja, aturan menteri itu tak bisa diberlakukan di semua SMP. Harus dipilah, mana sekolah yang dianggap tetap menarik iuran dan mana yang tidak. “Saya rasa SMP 1 masih memerlukan iuran bulanan,” sebutnya.
Baca Juga:
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas