Iuran di RSBI Dinilai Tidak Masalah
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:20 WIB
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk menunjang pendidikan anak mereka. Beberapa dari mereka bahkan menilai, Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada SD dan SMP tak pas jika diberlakukan terhadap semua sekolah. Baginya, regulasi ini tidak adil, karena orangtua siswa yang kaya juga gratis. Yang wajib gratis, mestinya siswa yang memang tidak mampu. Jadi, orangtua siswa yang mampu mensubsidi siswa yang tak mampu.
Sekretaris Komite SMP 1 Samarinda, Syahruddin mengatakan, dalam waktu dekat seluruh orangtua siswa akan membahas soal Permen itu. Mereka akan mencari solusi bagi sekolah karena Permen melarang menarik iuran bulanan.
Baca Juga:
Permen, kata dia, memang penting karena bisa mencegah adanya pungutan liar (pungli) dan juga untuk mendukung wajib belajar sembilan tahun. Hanya saja, aturan menteri itu tak bisa diberlakukan di semua SMP. Harus dipilah, mana sekolah yang dianggap tetap menarik iuran dan mana yang tidak. “Saya rasa SMP 1 masih memerlukan iuran bulanan,” sebutnya.
Baca Juga:
SAMARINDA - Orangtua siswa di sekolah unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak mempermasalahkan adanya iuran bulanan untuk
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut