Iuran Hak PVT Gratis Sampai 3 Tahun, Selebihnya Cukup Bayar Rp 150 Ribu
Ewindo sendiri telah mendapatkan sertifikat Hak PVT untuk 31 varietasnya.
Tren kebutuhan pasar benih yang sangat cepat berubah berkorelasi terhadap percepatan alur pemuliaan tanaman. Perlindungan dengan Hak PVT memberikan kenyamanan bagi produsen dalam berusaha dan berinvestasi bisnis.
“Produksi benih nasional mengalami peningkatan secara signifikan,” ungkapnya.
Menurutnya, penekanan terhadap perbaikan genetik mampu membuat permohonan hak PVT meningkat.
Data primer tahun 2021 hasil polling IPBH, varietas sudah mendapatkan hak PVT sebanyak 33,9 persen, jumlah perusahaan yang memiliki hak PVT sebanyak 28,57 persen. Tidak memiliki sama sekali hak PVT mencapai angka 71,43 persen.
PVT Makin Penting, Cegah Konflik Horizontal
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Ikatan Produsen Benih Hortikultura Moh. Aris.
Aris yakin PVT akan menjadi semakin penting karena jumlah produsen benih yang semakin banyak, sehingga ada kemungkinan terjadi konflik horizontal terkait kepemilikan varietas dan pelanggaran lainnya.
Kementan akan memberikan iuran hak PVT secara gratis sampai tiga tahun. Selebihnya cukup bayar Rp 150 ribu.
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan