Iuran Pensiun PNS di Korea 20 Persen per Bulan, Sejahtera
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:42 WIB
"Kalau di Korea, PNS mengiur 10 persen, pemerintah 10 persen jadi total cadangannya 20 persen. Dana ini dikelola oleh lembaga keuangan yang terpercaya dan hasil pengembangannya dikembalikan kepada PNS saat pensiun ditambah dana pensiunnya. Di Indonesia, berapa persentasenya masih dihitung. Yang pasti tahun ini sudah berlaku fully funded," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah belum menetapkan iuran pensiun PNS dengan sistem fully funded yang akan diberlakukan mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai
- Mulai 1 Januari 2025, Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam