Iuran Pensiun PNS di Korea 20 Persen per Bulan, Sejahtera
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:42 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Tawakkal Basri/Fajar/dok.JPNN.com
"Kalau di Korea, PNS mengiur 10 persen, pemerintah 10 persen jadi total cadangannya 20 persen. Dana ini dikelola oleh lembaga keuangan yang terpercaya dan hasil pengembangannya dikembalikan kepada PNS saat pensiun ditambah dana pensiunnya. Di Indonesia, berapa persentasenya masih dihitung. Yang pasti tahun ini sudah berlaku fully funded," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah belum menetapkan iuran pensiun PNS dengan sistem fully funded yang akan diberlakukan mulai tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?