Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB

Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan perumahannya sangat kecil dan tidak pernah naik, maka tidak bisa mengejar harga rumah yang terus merangkak naik. Bapertarum, lanjutnya, terus berupaya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada para PNS. Ini agar keberadaan Bapertarum PNS bisa dirasakan manfaatnya, apalagi dengan bantuan uang muka yang semakin besar.
Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, idealnya besaran iuran sekitar 2,5 persen dari gaji pokok. Dengan bertambahnya iuran, tambahan uang muka akan naik juga.
Baca Juga:
"Kalau iuran naik, otomatis bantuan uang muka pembelian rumah juga naik. Kalau sekarang Rp 15 juta, bisa saja meningkat lagi," cetus Suharso yang juga ketua harian Bapertarum ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang