Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB

Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan perumahannya sangat kecil dan tidak pernah naik, maka tidak bisa mengejar harga rumah yang terus merangkak naik. Bapertarum, lanjutnya, terus berupaya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada para PNS. Ini agar keberadaan Bapertarum PNS bisa dirasakan manfaatnya, apalagi dengan bantuan uang muka yang semakin besar.
Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, idealnya besaran iuran sekitar 2,5 persen dari gaji pokok. Dengan bertambahnya iuran, tambahan uang muka akan naik juga.
Baca Juga:
"Kalau iuran naik, otomatis bantuan uang muka pembelian rumah juga naik. Kalau sekarang Rp 15 juta, bisa saja meningkat lagi," cetus Suharso yang juga ketua harian Bapertarum ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
BERITA TERKAIT
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Konsisten Lakukan Inovasi, Cosmos Raih Golden Brand of The Year 2025
- Benarkah Antam Memproduksi Emas Palsu? Simak Faktanya di Sini!
- Certainty, Popok Dewasa Tipe Celana Pertama & Satu-satunya yang Dapat Mencegah Iritasi
- Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Target Berat, tetapi Tidak Mustahil
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK