Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan perumahannya sangat kecil dan tidak pernah naik, maka tidak bisa mengejar harga rumah yang terus merangkak naik. Bapertarum, lanjutnya, terus berupaya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada para PNS. Ini agar keberadaan Bapertarum PNS bisa dirasakan manfaatnya, apalagi dengan bantuan uang muka yang semakin besar.
Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, idealnya besaran iuran sekitar 2,5 persen dari gaji pokok. Dengan bertambahnya iuran, tambahan uang muka akan naik juga.
Baca Juga:
"Kalau iuran naik, otomatis bantuan uang muka pembelian rumah juga naik. Kalau sekarang Rp 15 juta, bisa saja meningkat lagi," cetus Suharso yang juga ketua harian Bapertarum ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera