Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Jumat, 14 Oktober 2011 – 17:01 WIB
Kenaikan iuran tabungan perumahan,sudah dihitung sesuai kondisi saat ini. Kalau dulu sekitar tahun 1980-an harga rumah hanya sekitar Rp 5 juta, saat ini kenaikannya sudah lebih dari 80 persen. Bila iurannya tetap, bantuan yang diterima tidak akan menutupi uang muka rumah.
Baca Juga:
"Kenaikan iuran tabungan perumahan ini juga sesuai amanat presiden, bahwa iuran perumahan sebaiknya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan