Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fadli Zon: Kebijakan Publik Yang Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kebijakan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan.
Fadli mengkritisi lewat serangkaian kicauan di Twitter, yang dibagi dalam 32 kicauan.
Menurut Fadli, pemerintah seharusnya meninjau ulang model pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menggunakan sistem iuran atau premi asuransi.
Karena dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti hendak melepaskan kewajibannya menjamin akses kesehatan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"Kebijakan (menaikkan iuran BPJS Kesehatan) dirilis sebelum tuntutan transparansi, efisiensi, serta tata kelola kelembagaan yg bersih benar-benar ditunaikan BPJS sehingga, kita tak pernah benar-benar tahu, masalah yang diidap oleh BPJS ini masalah di kepesertaan ataukah di tata kelola yang buruk," tulis Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, Rabu (6/11).
Anggota DPR ini kemudian mencontohkan hasil dengar pendapat antara Komisi IX DPR dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 24 Mei lalu.
Dengar pendapat membahas tentang hasil audit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan 2018.
"BPKP menemukan adanya inefisiensi pembayaran klaim layanan di RS (Rumah Sakit) sebesar Rp 819 miliar karena kontrak antara RS dan BPJS Kesehatan menggunakan tarif untuk kelas RS yang lebih tinggi," tulisnya.
Politikus Partai Gerindra memberi kritik terhadap kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini