Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fadli Zon: Kebijakan Publik Yang Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kebijakan pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan.
Fadli mengkritisi lewat serangkaian kicauan di Twitter, yang dibagi dalam 32 kicauan.
Menurut Fadli, pemerintah seharusnya meninjau ulang model pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini menggunakan sistem iuran atau premi asuransi.
Karena dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti hendak melepaskan kewajibannya menjamin akses kesehatan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
"Kebijakan (menaikkan iuran BPJS Kesehatan) dirilis sebelum tuntutan transparansi, efisiensi, serta tata kelola kelembagaan yg bersih benar-benar ditunaikan BPJS sehingga, kita tak pernah benar-benar tahu, masalah yang diidap oleh BPJS ini masalah di kepesertaan ataukah di tata kelola yang buruk," tulis Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, Rabu (6/11).
Anggota DPR ini kemudian mencontohkan hasil dengar pendapat antara Komisi IX DPR dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 24 Mei lalu.
Dengar pendapat membahas tentang hasil audit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan 2018.
"BPKP menemukan adanya inefisiensi pembayaran klaim layanan di RS (Rumah Sakit) sebesar Rp 819 miliar karena kontrak antara RS dan BPJS Kesehatan menggunakan tarif untuk kelas RS yang lebih tinggi," tulisnya.
Politikus Partai Gerindra memberi kritik terhadap kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud