Ivan Fadillah Ancam Polisikan Venna
Selasa, 28 Mei 2013 – 04:38 WIB
Soal rencana laporan itu diakui, Apolos, masih melakukan diskusi terhadap kliennya. Namun, dia mengaku, kasus ini berbeda dengan perkara perceraian antara Ivan Fadillah dan Venna Melinda. "Kasus yang akan kita laporkan berbeda dengan kasus perceraian kali ini. Nanti kita akan diskusikan dulu kapan pelaporan itu kami buat," imbuhnya.
Baca Juga:
Lebih jauh dijelaskan, Apolos, soal syarat rujuk sebesar Rp 40 juta itu benar ditulis oleh Venna Melinda. Menurutnya, biaya itu ditulis untuk nafkah, jika memang rujuk akan dilakukan. "Venna sendiri yang menulis uang Rp 40 juta jika memang harus rujuk. Uang itu untuk biaya nafkah," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengatakan, itu hak mereka untuk melakukan apa saja. Karena memang sejak awal, pihak Ivan sendiri selalu mengancam-ancam melaporkan masalah ke hukum. "Memang seperti itu mereka biarkan saja apa maunya," katanya.
Bahkan, Kemala mengaku, pihak Ivan malah ingin memperkeruh. Buktinya, saat Re Duplik yang dilakukan di depan persidangan membawa-bawa soal pil. Meski tidak detail menungkapkan masalah pil, Kemala malah terkesan cuek. "Biarkan saja terserah," ujarnya.
TIM Kuasa hukum Ivan Fadillah berencana mempidanakan Venna Melinda terkait kesaksian laporan yang dianggap mengada-ada. Kasus ini baru terkuak setelah
BERITA TERKAIT
- Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital