Ivan Hauser Penabrak Aiptu Ketut Suardana Jadi Tersangka

Ivan Hauser Penabrak Aiptu Ketut Suardana Jadi Tersangka
Ivan Hauser Tahun yang menabrak anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Ketut Suardana jadi tersangka dan ditahan di sel kantor polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Seorang sopir truk bernama Ivan Hauser Tahun yang menabrak anggota Satlantas Polresta Denpasar, Bali, Aiptu Ketut Suardana menjadi tersangka.

Sebelumnya, truk yang dikemudikan Ivan terlibat kecelakaan setelah menabrak korban yang sedang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan pembawa vaksin Covid-19.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (22/6) malam.

Menurut Jansen, tersangka Ivan juga telah dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/6) ketika ada iring-iringan kendaraan Dinas Kesehatan yang sedang membawa vaksin Covid-19, di Simpang Pesanggaran, Denpasar.

Saat itu. kendaraan pembawa vaksin datang dari arah timur menuju barat. Pada saat yang bersamaan muncul kendaraan truk berpelat DK 8608 FR yang dikemudikan Ivan dari arah utara menuju ke barat.

Diduga melalaikan arahan petugas, Ivan yang mengemudikan truk langsung menabrak polisi lalu lintas (polantas).

Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, hingga pendarahan otak.

Anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Ketut Suardana mengalami luka serius akibat ditabrak mobil Ivan Hauser.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News