Ivan Kuncoro Diadili Gara-Gara Aw..Aw..Aw Jangan Paksa Aku

jpnn.com, SURABAYA - Bos karaoke Rasa Sayang Ivan Kuncoro diadili di Pengadilan Negeri Surabaya karena memutar lagu tanpa izin pemilik.
Terdakwa memutar lagu milik super girlies dan ayunia tanpa izin. Jaksa mendakwa terdakwa melanggar hak atas kekayaan intelektual (Haki).
Dalam surat dakwaan, jaksa Novan Arianto, dari Kejati Jatim menyebutkan bila pelanggaran yang dilakukan terdakwa Ivan Kuncoro ini terjadi di 2016 lalu.
Terdakwa tak hanya memutar lagu tanpa izin di karaoke Rasa Sayang, tapi juga tidak membayar royalti ke LMKN.
“Selain itu, terdakwa diduga juga telah melakukan praktik penggandaan lagu,” kata Jaksa Novan dalam sidang.
Yakni dengan memperbanyak lagu ciptaan dari satu server ke beberapa ruang karaoke.
Dua penyanyi yang dirugikan adalah Super Girlies dengan lagunya Aw.. Aw..Aw dan Jangan Paksa Aku, serta Ayunia dengan lagunya Janda juga Manusia.
Perbuatan terdakwa jelas melanggar pasal 117 ayat 2 juncto pasal 24 ayat 2 huruf D undang-undang RI nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Bos tempat karaoke Rasa Sayang Ivan Kuncoro diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- 3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget