Ivan Victor Pembunuh Sertu Yorhan Lopo Dituntut 14 Tahun Penjara
Senin, 27 Desember 2021 – 19:42 WIB

Sidang tuntutan kasus pembunuhan TNI, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Depok, Senin (27/12). Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN
Baca Juga: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm
Setelah melakukan penyelidikan, tim Polres Metro Depok menangkap pelaku bernama Ivan Victor Dethan (28), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian. (mcr19/jpnn)
Ivan Victor Dethan alias Ivan, 28, terdakwa kasus pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru