Ivermectin Dulu Picu Polemik, Kini Terbukti Manjur Lawan COVID-19

Ivermectin Dulu Picu Polemik, Kini Terbukti Manjur Lawan COVID-19
Ilustrasi uji klinis obat ivermectin (ANTARA/Shutterstock)

jpnn.com, TOKYO - Perusahaan perdagangan dan farmasi Jepang, Kowa Co Ltd, mengatakan pada Senin bahwa obat anti parasit, ivermectin, ditemukan efektif untuk mengobati varian COVID-19 Omicron dalam uji coba fase ketiga.

Uji coba itu menemukan ivermectin memiliki efek antivirus terhadap varian Omicron, kata Kowa tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Universitas Kitasato, universitas kedokteran di Tokyo.

Uji coba klinis untuk mengevaluasi obat itu, yang digunakan untuk mengobati parasit pada hewan dan manusia, sedang berlangsung tetapi promosi terhadap obat itu sebagai pengobatan COVID-19 menimbulkan kontroversi.

Obat ini sebelumnya telah ditolak untuk penanganan COVID-19 di Jepang. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) sudah berulang kali memperingatkan terkait penggunaannya.

Di Indonesia, wacana penggunaan ivermectin sebagai obat COVID-19 juga sempat memicu polemik sengit tahun lalu.

Pada akhirnya, BPOM hanya mengeluarkan izin uji klinis untuk obat tersebut. (ant/dil/jpnn)

 

Di Indonesia, wacana penggunaan ivermectin sebagai obat COVID-19 sempat memicu polemik sengit tahun lalu.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News