Ivon Rekso, Sosok Aneh Penerobos Istana Negara
Namun, saat pemeriksaan diketahui bahwa Ivon ini tidak membawa senjata apapun. ”Barang buktinya hanya hanphone miliknya saja,” papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata Ivon ini menunjukkan sesuatu yang tidak wajar.
Salah satunya, inkonsistensi dalam menjawab pertanyaan. ”Ditanya itu jawabannya berubah-ubah dan tidak normal,” ungkapnya.
Karena itu, kesehatan jiwa dari Ivon ini dilakukan pemeriksaan. Dia dibawa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisinya.
”Kalau ternyata tidak sehat secara kejiwaan tentu pidananya gugur. Tapi, kalau hanya beralibir tidak bisa, karena dilakukan pemeriksaan di rumah sakit,” terangnya.
Ada sejumlah pasal yang akan menjerat Ivon, diantaranya pasal 45 jo ayat 27 KUHP mendistribusikan yang memuat pelanggaran susila dan Pasal 336 KUHP, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan. (idr)
Ivon Rekso, pria yang mencoba menerobos masuk ke Istana Negara merupakan sosok yang aneh.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai