Iwa K Menangis di Persidangan, Hakim Terkejut
jpnn.com, TANGERANG - Iwa K menangis saat menjadi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin (13/9).
Air mata pelantun lagu Bebas itu tumpah saat majelis hakim menanyakan kenapa masih mengkonsumsi ganja.
Pantauan INDOPOS (Jawa Pos Group), sidang perkara penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Iwa K dan tiga rekannya yakni Yoris, Bayu Andritia, dan Naomi digelar Rabu (13/9) pukul 14.00 WIB.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Sunbana Hutagalung dengan dua jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Taufik Hidayat dan Iqbal Hajarati itu digelar 25 menit.
Usai sidang, pemilik nama lengkap Iwa Kusuma yang mengenakan kemeja biru bergaris dan celana hitam itu dibawa ke mobil tahanan Kejari Tangerang.
”Iya benar terdakwa menangis di sidang pas ditanya hakim kenapa masih memakai ganja karena sudah tahu barang itu dilarang dikonsumsi. Mungkin Iwa K merasa pertanyaan hakim kami mengena hati kecilnya dan menimbulkan kesedihan. Kami juga sedikit terkejut dengan tangisannya saat sidang,” terang Ketua PN Tangerang Nirwana kepada INDOPOS, kemarin (13/9).
Menurutnya juga, sangat wajar hakim mengajukan pertanyaan kepada terdakwa dalam persidangan.
Lantaran pertanyaan itu untuk mencocokan pengakuan terdakwa dengan keterangan tertulis yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Iwa K menjelaskan alas an mengapa dirinya sampai menangis saat menjadi persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar