Iwa K Menangis di Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Rapper kondang Iwa Kusuma atau Iwa K hingga kemarin masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut keterangan dari pihak berwajib, belum ada perkembangan dari kasus yang menjerat Iwa K.
’’Belum boleh pulang, kita masih tunggu hasil puslabfor,’’ kata Kanit Reserse Narkoba Polres Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silonga ketika dihubungi kemarin.
Sabtu subuh lalu (29/4), Iwa K ditangkap karena kedapatan membawa ganja yang dilinting dalam tiga batang rokok. Kuasa hukum dia, Chris Sam Siwu, telah menjenguknya di polres.
Chris mengungkapkan, dirinya dan Iwa membahas mengenai pengajuan rehabilitasi. Hal itu juga yang diharapkan Iwa. Chris melihat indikasi Iwa adalah bandar sangat jauh dari kenyataan.
’’Penggunaannya pun rekreasional. Artinya, bukan ketergantungan yang membuat dia harus pakai setiap hari,’’ kata Chris.
’’Dan memang dia mendapatkannya juga dari orang lain. Dia tidak pernah membeli dalam kasus ini. Hanya karena ada orang yang memberikan,’’ lanjutnya.
Berat tiga batang rokok tersebut sekitar 4 gram. Namun, belum diketahui berapa persen kandungan ganjanya.
Rapper kondang Iwa Kusuma atau Iwa K hingga kemarin masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah