Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan

Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum pro bono bagi wartawan anggota Iwakum. Foto: Iwakum

"Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Ini bagian dari upaya bersama menjaga independensi dan kebebasan pers," tegas Ronny.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab. (tan/jpnn)


Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyatakan kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, khususnya dalam peliputan isu hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News