Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
Senin, 28 April 2025 – 17:34 WIB

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ronny Talapessy Law Firm untuk memberikan perlindungan hukum pro bono bagi wartawan anggota Iwakum. Foto: Iwakum
"Kami siap memberikan bantuan hukum, konsultasi, hingga advokasi kepada wartawan Iwakum yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan profesinya. Ini bagian dari upaya bersama menjaga independensi dan kebebasan pers," tegas Ronny.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bebas, dan bertanggung jawab. (tan/jpnn)
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyatakan kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan, khususnya dalam peliputan isu hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya