Iwan Fals Kepo Soal Kasus Ferdy Sambo
Rabu, 24 Agustus 2022 – 05:05 WIB
Iwan Fals. Foto: Ricardo/JPNN.com
Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu.
Para tersangka yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo dan tersangka lainnya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (ded/jpnn)
Musikus legendaris Iwan Fals mengaku ikut kepo memantau kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Penyakit Tumbuh
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Piyu Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Dukungan
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI