Iwan Memetik, Deni Memantau

jpnn.com - jpnn.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.
Rencananya, mereka menggunakan senjata api itu untuk tindak pidana kejahatan.
Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Suzen mengatakan bahwa keduanya ditangkap di kamar indekos di daerah Curug, Tangerang Selatan, Kamis (12/1).
Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Lampung.
"Tersangka pertama Iwan Setiawan peran sebagai pemetik. Kemudian, Deni Firmansyah perannya sebagai pemantau lingkungan," kata Handik melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (15/1).
Dijelaskan, pihaknya berhasil menyita sepucuk senjata api jenis revolver rakitan beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm.
Senjata ini rencananya akan digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Masih ada dua DPO lagi yang kami buru dari sindikat ini," tambahnya.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemilik senjata api.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik