Iwan Setiawan Menghuni Lapas Tangerang sejak 2015, Luka Bakar 80%
jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran besar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari, menyebabkan 41 warga binaan tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka bakar.
Salah satu warga binaan yang mengalami luka berat ialah Iwan Setiawan. Narapidana kasus narkoba itu mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Wagiyo, ayah Iwan, mengatakan mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang dari teman anaknya.
Wagiyo bercerita, teman Iwan menyampaikan kabar tersebut melalui telepon seluler milik anaknya itu.
"Katanya Iwan di lapasnya kebakaran, terus temannya ada yang meninggal delapan, terus dia sudah dibawa ke rumah sakit, dibawa ke rumah sakit itu 80 persen luka bakarnya, tapi dia sadar," kata Wagiyo di Jatinegara, Jakarta, Rabu.
Wagiyo mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut ketika pertama kali mendengar kabar anaknya menjadi korban musibah kebakaran di Lapas Tangerang.
"Memang sudah musibah ya, kalau kakaknya kan masih enggak nerima. Saya bilang, 'kalau memang sudah musibah, kita mau bagaimana?'," ujar Wagiyo.
Wagiyo mengatakan bahwa Iwan Setiawan harus menjalani hukuman penjara 12 tahun akibat kasus narkoba dan telah mendekam di penjara sejak 2015.
Lapas Tangerang kebakaran: Iwan Setiawan merupakan salah satu korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Kebakaran Menewaskan Pemilik Rumah di Situbondo
- Ketum PMI Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Induk Cepu Blora, 80 Kios & Lapak Pedagang Ludes Terbakar
- Api Membakar Puluhan Kios Pedagang di Pasar Induk Blora
- Kebakaran Melanda Pasar Induk Cepu, 80 Kios Pedagang Hangus Terbakar